Laporan Mandek di Polda Jatim, Sengketa Rusun Gunung Anyar Masih Dipertanyakan

Ahli waris Toekilah protes keras karena tanah yang saat ini dipakai Rusun Gunung Anyar
Surabaya Motim - Ahli waris Toekilah protes keras karena tanah yang saat ini dipakai Rusun Gunung Anyar masih mengendap di Polda Jatim. Laporan tahun 2014 lalu, No LBP/116/IV/2014/SUS/Jatim, tidak ada jluntrungnya.

"Sampai sekarang saya tidak tau perkembangan proses di Kepolisian," kata Endang Supriyati yang mengklaim ahli waris Toekilah kepada awak media Sabtu (28/3/2020).

Perempuan 42 yang tinggal sekitar Rusun Gunung Anyar ini mengaku hanya tau surat hasil penyelidikannya saja. Dari Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan tidak menemukan hambatan. Polda Jatim belum menemukan bukti peralihan hak Toekilah kepada perusahaan ataupun orang lain.

"Yang saya tau tidak ada peralihan hak tanah atau jual belinya. Ini berkas Polda Jatim masih ada," tegas Endang didampingi keluarganya, Djaeni.

Menurut Endang, kecewa dengan Pemkot Surabaya karena membangun Rusun tanpa sepengetahuannya. "Itu (Pemkot Surabaya) membangun dasarnya apa. Kalau beli, beli dari siapa? Karena sampai sekarang tidak ada jual belinya," keluhnya.

Sementara, Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, saat dikonfirmasi Awak media mengaku masih belum berani memberikan statment. "Saya masih koordinasi dengan penyidik dulu," singkatnya.

Seperti diketahui, Pemkot Surabaya bersih keras membangun Rusun Gunung Anyar yang dianggarkan Rp 20 miliar. Pertama proyek ini dikerjakan oleh PT Penamas Rashata Prisma (PRP). Karena bermasalah, kontraktor PRP diganti.

Saat ini proyek dimenangkan oleh PT Tectonia Grandis dengan nilai penawaran 19.533.411.725,97. Namun Proyek lanjutan sekarang ini sedang digarap PT Mustika Persada. (Tjan)

Post a Comment

أحدث أقدم